SYARAT KETENTUAN AQIQAH ANAK LAKI
Syarat ketentuan Aqiqah adalah ketentuan yang digunakan sebagai acuan untuk menunaikan ibadah sunnah aqiqah. Aqiqah merupakan sunnah utama yang dibebankan kepada orang tua untuk menebus atau bersyukur atas kelahiran sang anak. Aqiqah adalah menyembelih kambing atas nama anak yang diaqiqahi.
Syarat ketentuan Aqiqah dilaksanakan pada hari ke 7, ke 14 atau ke-21. Namun jika belum mampu menyembelih kambing di hari-hari tersebut, bisa dilakukan di hari lain dan sah-sah saja. Pun jika orang tua belum mampu menyembelih kambing untuk anaknya hingga anaknya beranjak dewasa, maka sang anak bisa mengaqiqahi dirinya sendiri saat dewasa dan itu diperbolehkan.
DALIL SUNNAH AQIQAH
Dalil yang umum sebagai landasan sunnah aqiqah di hari ketujuh yaitu sebagai berikut:
“Setiap
anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari
ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An
Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih)
SYARAT KETENTUAN AQIQAH
Syarat aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan adalah satu ekor kambing. Pada artikel ini, akan kita kupas lebih dalam tentang ketentuan aqiqah untuk anak laki-laki.
AQIQAH BAYI LAKI LAKI DENGAN SATU KAMBING
Jika orang tua hanya mampu menyembelih satu ekor kambing, maka diperbolehkan. Hal ini juga pernah di contohkan oleh Rasulullah SAW saat mengaqiqahi cucunya Hasan dan Husain.
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/3655-akikah-anak-laki-laki-dengan-satu-kambing-bolehkah.html
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).” (HR. Abu Daud no. 2841. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Akan tetapi riwayat yang menyatakan dengan dua kambing, itu yang lebih shahih)
Jadi, tetap sah aqiqahnya meskipun hanya menggunakan seekor kambing, karena pada dasarnya tidak ada kewajiban dalam aqiqah. Sunnah dilakukan sesuai kemampuan.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing dua ekor gibas (domba).” (HR. An Nasai no. 4219. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadit ini shahih)
Hadits Ibnu ‘Abbas yang dikeluarkan oleh Abu Daud, itulah yang jadi pegangan Imam Malik untuk menyatakan bahwa akikah anak laki-laki sama dengan anak perempuan yaitu dengan satu ekor kambing.
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/3655-akikah-anak-laki-laki-dengan-satu-kambing-bolehkah.html
Namun,
dari riwayat lain menyebutkan, Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan
dan Al Husain, masing-masing dua ekor gibas (domba).” (HR. An Nasai no.
4219. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadit ini shahih)
Hadits
Ibnu ‘Abbas yang dikeluarkan oleh Abu Daud, itulah yang jadi pegangan
Imam Malik untuk menyatakan bahwa akikah anak laki-laki sama dengan anak
perempuan yaitu dengan satu ekor kambing.
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/3655-akikah-anak-laki-laki-dengan-satu-kambing-bolehkah.html
Kesimpulan pendapat, akikah pada anak laki-laki dianjurkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Namun jika tidak mampu, boleh pula akikah anak laki-laki dengan satu ekor kambing dan itu dianggap sah. Wallahu a’lam.
____________________
Info dan Pemesanan Aqiqah yang memiliki banyak cabang di Indonesai klik di sini
Atau WA ke Hotline Official Aqiqah Nurul Hayat 087853000101
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/1091-hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/1091-hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html
Komentar
Posting Komentar