AQIQAH, KURBAN DAN NADZAR
Aqiqah Jakarta 2021 - Pertanyaan yang sering muncul ketika akan menyembelih kambing untuk aqiqah, qurban atau melaksanakan nadzar adalah "apakah yang punya hajat boleh ikut memakan dagingnya?", Kalau semuanya menggunakan kambing, lantas apakah perbedaannya?
Baik, untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat dari pengertian masing-masing aqiqah, qurban dan nadzar serta hukum pelaksanaannya.
Aqiqah hukumnya adalah sunnah muakad (sunnah yang sangat dianjurkan), sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak, juga sebagai pembuka syafaat bagi sang anak terhadap orang tuanya. Akan tetapi, tidak semua anak langsung diaqiqahkan ketika baru lahir karena beberapa faktor, misalnya ekonomi atau kurangnya pengetahuan orang tua. Bahkan tak sedikit yang sampai sudah dewasa tapi belum aqiqah juga. Lantas bagaimanakah hukumnya?
Aqiqah Jakarta 2021 - Aqiqah memang sunnah yang dibebankan kepada orang tua, tetapi beberapa pendapat ulama menyatakan diperbolehkan aqiqah sendiri ketika anak sudah dewasa. Daging aqiqah biasanya dibagikan dalam keadaan sudah dimasak. Pihak yang mempunyai hajat, boleh ikut memakan daging aqiqahnya tapi dengan takaran yang tidak berlebihan.
Kurban hukumnya juga sunnah muakad (sunnah yang sangat dianjurkan), sebagai bentuk rasa syukur terhadap Allah SWT yang merupakan ajaran nabi Ibrahim A.S. Daging kurban boleh dimakan oleh yang berkorban sebanyak 1/3, selebihnya dihadiahkan atau disedekahkan. Perbedaan antara kambing aqiqah dan kambing kurban terletak pada cara pembagian dagingnya. Jika daging aqiqah dibagikan dalam keadaan matang, daging kurban biasanya dibagikan dalam keadaan mentah.
Nadzar hukumnya adalah wajib. Misalnya ucapan nadzarnya seperti berikut, "Saya bernadzar menyembelih seekor kambing jika saya lulus ujian", "saya bernadzar akan menyembelih kambing jantan bertanduk jika anak saya lahir untuk aqiqah". Jika Allah menghendaki untuk lulus ujian atau anaknya telah lahir, maka nadzar harus dijalankan. Perbedaan kambing yang digunakan untuk melaksanakan nadzar dengan kurban dan aqiqah adalah pada pembagian dagingnya, daging orang yang bernadzar murni di sedekahkan, TIDAK BOLEH DIMAKAN oleh pemiliknya (maka berhati-hatilah dengan nadzar).
Aqiqah Jakarta 2021 - Lalu dari ketiganya antara Aqiqah, Kurban dan Nadzar, manakah yang harus dikerjakan? Tentunya untuk nadzar karena hukumnya wajib. Dan manakah yang didahulukan? Jika anda belum melaksanakan aqiqah, lebih baik anda mendahulukan aqiqah, akan tetapi jika waktunya tepat pada saat kurban, lebih baik akadnya untuk kurban. Karena waktu kurban ditentukan sedangkan untuk aqiqah bisa kapan saja. Sementara sembelih dengan akad kurban dan aqiqah tidak bisa dibarengkan. Wallahu a'lam bi showwab. (sumber: ulasan singkat dari ceramah Ustadz Sofwan L. Jauhari.)
Baca Juga : Cara menghitung hari ketujuh untuk aqiqah
Komentar
Posting Komentar